Ia menambahkan, selanjutnya kecamatan terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan jumlah capaian realisasi pajak daerah terbesar, sebanyak 3 kecamatan. Juga instansi yang telah mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak, sebanyak 2 instansi.

Sementara itu, Adi Mulyadi juga mengungkapkan, tahun 2022 Pemkab Bogor menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp.9.175.672.297.760,00. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp.3.739.093.754.030,00. Sedangkan target pajak daerah tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 2.369.772.820.000,00.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

“Posisi sampai dengan 16 Desember 2022, penerimaan pendapatan daerah sudah mencapai 87,93 %, sedangkan PAD mencapai 95,17 %, dan untuk pajak daerah mencapai 106,40 %,” ungkap Adi.

Adi mengatakan, kami menghimbau kepada masyarakat selaku wajib pajak, bahwa pajak bukanlah beban, pajak merupakan perwujudan kontribusi aktif kita selaku warga negara yang baik. Maka marilah kita membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi penyetoran pajak serta penggunaannya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, agar tujuan pajak yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dapat tercapai,” tandas Sekban Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi. (*/ Gistin)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================