Ia menambahkan, selanjutnya kecamatan terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan jumlah capaian realisasi pajak daerah terbesar, sebanyak 3 kecamatan. Juga instansi yang telah mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak, sebanyak 2 instansi.

Sementara itu, Adi Mulyadi juga mengungkapkan, tahun 2022 Pemkab Bogor menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp.9.175.672.297.760,00. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp.3.739.093.754.030,00. Sedangkan target pajak daerah tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 2.369.772.820.000,00.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke DPRD Kota Bogor, Hery Antasari Ingin Terus Bersinergi

“Posisi sampai dengan 16 Desember 2022, penerimaan pendapatan daerah sudah mencapai 87,93 %, sedangkan PAD mencapai 95,17 %, dan untuk pajak daerah mencapai 106,40 %,” ungkap Adi.

Adi mengatakan, kami menghimbau kepada masyarakat selaku wajib pajak, bahwa pajak bukanlah beban, pajak merupakan perwujudan kontribusi aktif kita selaku warga negara yang baik. Maka marilah kita membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

BACA JUGA :  Selalu Ingin BAB Setelah Minum Kopi? Ini Dia Penyebabnya

“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi penyetoran pajak serta penggunaannya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, agar tujuan pajak yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dapat tercapai,” tandas Sekban Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi. (*/ Gistin)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================