Bappenda Kabupaten Bogor Akan Tebar Penghargaan Lewat Anugerah Pajak Daerah

BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) akan menyelenggarakan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2022. Sejumlah penghargaan akan ditebar kepada para wajib pajak yang sudah berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bogor. Anugerah Pajak Daerah tahun 2022 akan dilaksanakan pada Kamis (22/12), di Pullman Ciawi Vimala Hill Resort.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Adi Mulyadi menjelaskan kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap tahunnya. Pada kegiatan ini, Pemkab Bogor melalui Bappenda akan memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi pencapaian penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

“Tahun ini kami memberikan sebanyak 90 penghargaan, dengan beberapa kategori penilaian yakni, wajib pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, sebanyak 33 wajib pajak. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu sebanyak 3 PPAT,” jelas Adi.

Adi melanjutkan, kemudian Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu sebanyak 3 PPATS. Desa atau kelurahan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 serta telah melunasi PBB-P2 Buku 1 dan Buku 2 tahun pajak 2022 selambat-lambatnya 31 Agustus 2022, sebanyak 42 desa dan 1 kelurahan.

BACA JUGA :  Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur dengan 5 Gerakan Olahraga Ini

“Berikutnya kecamatan terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 dengan jumlah desa dan kelurahan lunas PBB-P2 buku 1 dan buku 2 terbanyak, sebanyak 3 kecamatan,” ujar Adi.

============================================================
============================================================
============================================================