“Penertiban yang dilakukan ini adalah respons dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar yang dilakukan secara paksa oleh para pelaku,” ucap Teuku Fathir.

Selanjutnya, mereka yang ditangkap ini akan dites urine. Jika ditemukan ada yang positif narkoba maka akan dilimpahan ke Satresnarkoba.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemarau, BPBD Kabupaten Bogor Siapkan 189 Toren Air Bersih

“Para pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine dan bagi yang positif mengandung Narkoba akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================