Polisi Gagalkan Penyelundupan 500 Gram Sabu dari Medan ke Palembang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak 500 gram sabu dari Medan ke Palembang berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Sabu tersebut dibawa dari Medan dengan menumpang bus AKAP.

Dalam penggagalan tersebut menangkap seorang tersangka bernama Muhammad Rudho Ramadhan (21), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Wiraguna Palembang.

BACA JUGA :  Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Menangkan Jaro Ade jadi Bupati Bogor 2024

Tersangka ditangkap saat bus AKAP yang ditumpanginya berhenti di rumah makan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin.

“Bus AKAP yang ditumpangi tersangka melintas di Jalintim Palembang-Jambi berhenti di sebuah rumah makan di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti sabu yang dikemar dalam lima bungkus plastik bening,” ujar Heru, Kamis (29/12/2022).

============================================================
============================================================
============================================================