Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan Kota Bogor)

PILPRES 2024 sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk masa bakti 2024-2029. Meski pilpres masih lama sekitar 1 tahun lebih lagi, tapi suhu politik sudah mulai memanas, apalagi salah satu kandidat Capres sudah dicalonkan oleh Partai Nasdem, yaitu Anies Baswedan.

Seperti kita ketahui capres dan cawapres selain Anies Baswedan adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Khofifah Indar Parawansa, Jendral Andika Perkasa, AHY, Aher, Ridwan Kamil, Cak Imin, Puan Maharani, Sandiaga Uno, Erick Thohir, dan Airlangga Hartanto.

Terlepas dari itu semua, kita semua berharap dan berkeinginan agar nanti presiden yang terpilih pada pilpres tahun 2024 mendatang berjalan lancar, jujur dan adil, demokratis serta dalam suasana penuh kegembiraan.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Bihun Goreng Sapi yang Lezat Gurih dan Praktis

Dan yang lebih penting lagi agar siapapun presidennya wajib menjalankan tujuan nasional seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Pembukaan UUD NRI tahun 1945 alinea 4 adalah : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Inti dari tujuan nasional adalah 1. Melindungi segenap bangsa Indonesia, 2. Memajukan kesejahteraan umum, 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan 4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Hanya itu tujuan nasional dari bangsa Indonesia.

============================================================
============================================================
============================================================