Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan Kota Bogor)

PILPRES 2024 sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk masa bakti 2024-2029. Meski pilpres masih lama sekitar 1 tahun lebih lagi, tapi suhu politik sudah mulai memanas, apalagi salah satu kandidat Capres sudah dicalonkan oleh Partai Nasdem, yaitu Anies Baswedan.

Seperti kita ketahui capres dan cawapres selain Anies Baswedan adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Khofifah Indar Parawansa, Jendral Andika Perkasa, AHY, Aher, Ridwan Kamil, Cak Imin, Puan Maharani, Sandiaga Uno, Erick Thohir, dan Airlangga Hartanto.

Terlepas dari itu semua, kita semua berharap dan berkeinginan agar nanti presiden yang terpilih pada pilpres tahun 2024 mendatang berjalan lancar, jujur dan adil, demokratis serta dalam suasana penuh kegembiraan.

Dan yang lebih penting lagi agar siapapun presidennya wajib menjalankan tujuan nasional seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Pembukaan UUD NRI tahun 1945 alinea 4 adalah : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Jeruk Buah Potong untuk Takjil Dingin Kesukaan Keluarga

Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Inti dari tujuan nasional adalah 1. Melindungi segenap bangsa Indonesia, 2. Memajukan kesejahteraan umum, 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan 4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Hanya itu tujuan nasional dari bangsa Indonesia.

Intinya hanya 4 tugas pokok seorang Presiden RI dalam menjalankan tugasnya, memang tugas lainnya banyak sekali.
Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia.

Jika sudah menjadi presiden, maka sudah menjadi milik semua rakyat Indonesia, bukan presidennya Parpol lagi, atau bukan presidennya Tim sukses atau presidennya relawan.

Seorang presiden itu mengayomi, melindungi, melayani dan peduli terhadap semua rakyatnya. Apalagi jika ada bencana maupun hal yang berhubungan dengan pelanggaran HAM, presiden dan menterinya atau yang mewakilinya menjadi orang pertama yang turun ke lokasi dan memberi bantuan serta memberi solusi.

BACA JUGA :  Dessert Lezat dengan Puding Jagung Manis Malaysia yang Lembut Legit

Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Bentuk programnya adalah Bansos, BTL, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan dampak adanya covid 19 terhadap pekerja, bantuan untuk UMKM dan adanya program 1 milyar untuk 1 Desa. Ini semua baik dan yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi dan mengawasinya, jangan sampai Bansos dikorupsi lagi.

Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Programnya anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBN, BOS, Kartu Indonesia Sehat, beasiswa dan program wajib belajar 12 tahun, dan sertifikasi Guru.

Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Indonesia sudah benar dengan mengirim Pasukan Garuda perdamaian di daerah konflik perang. Indonesia tidak mengakui negara Israel, karena Israel adalah negara penjajah Palestina. Tindakan Indonesia ini sesuai dengan konstitusi, yaitu konstitusi kita melarang adanya penjajahan.

Tapi sekarang ada masalah, karena tim sepak bola Israel akan bermain di Indonesia dalam Piala Dunia Umur 20 tahun.

Jika konsisten harusnya Indonesia melarang tim sepak bola Israel bermain di Indonesia dan mengganti dengan tim sepak bola negara lain denagn ijin kepada FIFA.

Sekali lagi semoga pada Pilpres 2024 terpilih presiden yang benar-benar menjalankan tujuan nasional. Jayalah Indonesiaku. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================