BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Dua remaja berinisial RZ (18) dan L (15) di Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi. Keduanya ditangkap lantaran memperkosa dan menggilir teman perempuan berinisial Y (14) di hotel melati.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pemerkosa bergilir tersebut berjumlah empat orang.
“Pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, baru dua pelaku yang diamankan,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Ditangkapnya pelaku, kata Yanti, setelah polisi mendapat laporan dari orangtua korban atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Berbekal dari laporan itu,
Dari hasil penyelidikan, diketahui dua pelaku berada di daerah Tabing Kecamatan Koto Tangah, Padang. Hal itu diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















