Dalam aksinya kali ini, IC dan AT tidak begitu beruntung karena Vita melakukan perlawanan.

Saat itu, kata Syafri, korban bahkan terjatuh lantaran berusaha mempertahankan ponsel miliknya.

Sembari mempertahankan barang miliknya, Vita juga meneriaki pelaku jambret. Beruntung, peristiwa itu berlangsung, secara bersamaan ada polisi yang sedang melintas.

BACA JUGA :  Sarwendah Siap Hadapi Gugatan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu, Tegaskan Akan Berjuang Demi Buah Hati

“Pelaku tidak bisa berkutik dan lansung disergap oleh anggota,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================