“Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Resmob Macan Gading, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil menangkap terduga pelaku,” katanya.

Pelaku berinisial RR ditangkap saat sedang mengisap sabu di kamar kosnya Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

“Ketika ditangkap terduga pelaku sedang mengisap sabu,” kata Malau.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024

Selain menangkap terduga pelaku, kata Malau, Tim Resmob Macan Gading, Polresta Bengkulu, juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Matic, mereka Honda Scoopy warna Cream. Lalu, satu lembar STNK Sepeda Motor Honda Scoopy warna Cream dan alat hisap sabu atau bong. Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bengkulu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

“Terduga pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi untuk membohongi perempuan kenalan dari media sosialnya. Ada juga chat di platform WhatsApp milik terduga pelaku yang meminta transfer uang dari perempuan lain,” kata Malau. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================