
BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polda Sumsel menangkap sebanyak 31 tersangka dengan barang bukti 3 kilogram sabu dan 500 batang ganja.
Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan bersama Polres jajaran. Di pekan pertama 2023 ini puluhan kasus diungkap dan puluhan tersangka dibekuk. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
“Barang bukti yang disira 3 kg sabu, 10 butir ekstasi dan 500 gatang ganja,” ujarnya, Senin (9/1/2023).
Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 24 kasus dengan 31 orang tersangka yang ditangkap.
Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, 27 orang merupakan pengedar dan empat orang lainnya pemakai.
Pada minggu pertama Januari 2023 terdapat beberapa Polres yang nihil ungkap kasus narkotika, yakni Polres Banyuasin, Polres OKU, Polres OKU Timur dan Polres Pagar Alam. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















