Peredaran 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja Digagalkan Polda Sumsel

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polda Sumsel menangkap sebanyak 31 tersangka dengan barang bukti 3 kilogram sabu dan 500 batang ganja.

Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan bersama Polres jajaran. Di pekan pertama 2023 ini puluhan kasus diungkap dan puluhan tersangka dibekuk. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

“Barang bukti yang disira 3 kg sabu, 10 butir ekstasi dan 500 gatang ganja,” ujarnya, Senin (9/1/2023).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================