
Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 24 kasus dengan 31 orang tersangka yang ditangkap.
Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, 27 orang merupakan pengedar dan empat orang lainnya pemakai.
Pada minggu pertama Januari 2023 terdapat beberapa Polres yang nihil ungkap kasus narkotika, yakni Polres Banyuasin, Polres OKU, Polres OKU Timur dan Polres Pagar Alam. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















