Peredaran 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja Digagalkan Polda Sumsel

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polda Sumsel menangkap sebanyak 31 tersangka dengan barang bukti 3 kilogram sabu dan 500 batang ganja.

Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan bersama Polres jajaran. Di pekan pertama 2023 ini puluhan kasus diungkap dan puluhan tersangka dibekuk. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“Barang bukti yang disira 3 kg sabu, 10 butir ekstasi dan 500 gatang ganja,” ujarnya, Senin (9/1/2023).

Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 24 kasus dengan 31 orang tersangka yang ditangkap.

Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, 27 orang merupakan pengedar dan empat orang lainnya pemakai.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

Pada minggu pertama Januari 2023 terdapat beberapa Polres yang nihil ungkap kasus narkotika, yakni Polres Banyuasin, Polres OKU, Polres OKU Timur dan Polres Pagar Alam. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================