BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK.

Adanya penangkapan atas kasus narkoba tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

“Iya benar, diamankan,” katanya, Sabtu (7/1/2023).

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.

BACA JUGA :  4 Cara Simpel Membersihkan Minyak Goreng Bekas agar Tetap Jernih dan Aman Dipakai Lagi

“Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ujar Mukti.

Mukti menerangkan, penangkapan terhadap Kombes Pol YBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading,” ujarnya.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3×24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================