Dituduh Mencuri Ekstasi, Seorang DJ Disekap dan Dipukul Pakai Botol

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Diduga dituduh mencuri ekstasi, seorang disc jockey (DJ) di eks lokalisasi Teratai Putih atau dikenal Kampung Baru Palembang bernama Supriadi (29) disekap lalu dipukul pakai botol dan benda tumpul lainnya.

Pelaku pengeroyokan sebanyak lima orang. Mereka menganiaya korban menggunakan botol minuman keras dan benda tumpul lainnya. Korban tidak berdaya untuk melawan sehingga menjadi bulan-bulanan para pelaku.

BACA JUGA :  Wali Murid di Sukaraja Keluhkan Sistem SPMB Kabupaten Bogor 2026

Peristiwa ini terungkap setelah korban dengan didampingi keluarga melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Awalnya saya ambil flashdisk di kafe itu (tempat pengeroyokan) untuk main di kafe lain. Lalu keesokan harinya saya ditelepon dan diminta datang ke kafe itu,” ujar korban, Senin (9/1/2022).

Tanpa curiga, korban bersama pacarnya mendatangi kafe itu. Namun ternyata, tiba di lokasi korban langsung disekap dan dianiaya.

BACA JUGA :  Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Mana yang Lebih Utama?

“Saya dipukul sampai luka di kepala,  punggung dan tangan,” kata korban.

Laporan korban telah diterima dan ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

“Laporan korban sudah kami terima,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================