Dewan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto sedang membacakan sumpah janji sebagai anggota Dewan pergantian antar waktu (PAW) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin (16/1/2023).

BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Setelah sekian lama mengalami kekosongan satu kursi anggota Dewan di DPRD Kabupten Bogor, karena salah seorang nggot meninggal dunia, akhirnya anggot Dewan pergantian antar waktu (PAW) pun dilantik.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, PAW diagntikn oleh Rudi Setiawan untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Rudi menggantikan Ahmad Tohawi anggota Dewan fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia pada 13 Agustus tahun 2022 lalu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 5 Mei 2024

“Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor berharap sumpah atau janji yang diucapkan oleh saudara Rudi Setiawan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Rudy Susmanto, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (16/1/2023).

Tugas sebagai anggota Dewan yakni, mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupten Bogor. Karena itu, menjadi prioritas yang harus didahulukan dibanding kepentingan pribadi atau golongan.

BACA JUGA :  Mengaku Kerasukan, Ibu Kandung di Kupang NTT Potong Tangan Balita 3 Tahun

“Karena itu, saya meminta agar saudara Rudi Setiawan dan tentu kami semua di DPRD Kabupaten Bogor menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bogor secara sungguh-sungguh,” kata Politisi Partai Gerindra tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================