BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial HG (29) yang tega mencabuli santriwati berusia 15 tahun di toilet masjid. Dengan modus akan menikahi korban, pelaku melakukan aksi itu.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 15 November saat korban hendak membeli beras. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Saat itu, untuk bertemu di masjid, korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp. Pelaku membujuk rayu korban sampai akhirnya mau bersetubuh di toilet masjid Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah lebih dari satu kali mencabuli santriwati tersebut.
============================================================
============================================================
============================================================