BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aparat Polres Mesuji menangkap oknum kepala sekolah di salah satu SMP di Mesuji berinisial AT (50), lantaran ia mencabuli dua muridnya. Aksi pencabulan itu terjadi pada awal Desember 2022 di Ruang UKS.

Pelaku mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizky.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor atas Raihan WTP Dua Tahun Berturut-turut

“Awalnya korban NVP menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibuya bersama temannya AS telah dilecehkan oleh ketua yayasan,” kata Iptu Fajrian Rizky, Jumat (13/1/2023).

Modus pelaku mencabuli kedua muridnya, dengan alasan dilakukan pengecekan.

BACA JUGA :  Raffi Ahmad Bantah Terlibat Dugaan Suap Impor Barang, Siap Tempuh Jalur Hukum

Namun pada saat dilakukan pengecekan oleh pelaku, korban disuruh untuk membuka pakaiannya.

“Atas peristiwa tersebut, ibu NVP tidak terima atas perlakuan itu dan melaporkannya ke Polres Mesuji. Setelah didalami dan diselidiki, pelaku berhasil kami tangkap,” ujar Fajrian Rizky. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================