BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang pria berinisial MJ (18) di Kabupaten OKU, Sumsel. Ia ditangkap lantaran telah menyetubuhi siswi SMA yang merupakan pacarnya berinisial RN (17).
Pemuda kampung ini menyetubui korban dua hari berturut-turut di sebuah kosan di Baturaja Timur dengan modal rayuan mautnya.
Aksi bejat MJ tersebut terjadi pada awal tahun 2023 di sebuah kamar kos. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin.
“Kejadiannya Senin (2/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB dan tanggal 3 Januari pukul 04.00 WIB dini hari di Kosan Pebling Kemiling Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU,” ujarnya, Kamis (19/1/2023.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berawal saat MJ mengajak RN untuk menginap di kosan Pebling. Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















