
BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Wakil Gubernur Jawa barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyoroti para pelaku Usaha Tambang yang ada di Kabupaten Bogr.
Uu meminta Pemerintah Provinsi Jabar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama – sama melakukan pengawasan bagi para pelaku Usaha Tambang.
“Salah satu Usaha pengawasan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batubara,” ujar Uu.
Untuk diketahui bahwa saat ini pendelegasian kewenangan berkaitan perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, telah dilimpahkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia.
Kewenangan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Uu menjelaskan bahwa kewenangan perizinan usaha bidang tambang mineral dan batubara telah diserahkan dan diberikan kepada Pemprov Jabar.
“Maka kami melaksanakan amanah tersebut melalui sosialisasi dan inventarisasi sehingga para pengusaha paham tentang apa yang diharapkan penertiban ini,” ujarnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















