DPRD Kabupaten Bogor Desak Plt Bupati Isi Jabatan Kosong

BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Sejumlah jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalami kekosongan. DPRD Kabupaten Bogor pun meminta Plt Bupati Bogor agar segera melakukan rotasi, mutasi serta promosi.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menilai, Plt bupati hanya memiliki waktu efektif sekitar 6 bulan, dalam menuntaskan seluruh target yang ada dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, sekaligus mengakhiri masa jabatan pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan.

BACA JUGA :  Forum lintas Ormas Buka Bazaar Gebyar Ramadhan 1445 Hijriah di Pakansari

“Masa jabatan akan berakhir pada akhir Desember 2023 mendatang. Menurut aturan, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, bupati tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Artinya waktu efektif hanya sekitar enam bulan,” kata Rudy.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Menurut Rudy, pengisian jabatan-jabatan kosong harus segera dilakukan, untuk melakukan upaya percepatan jemulah program yang telah dicanangkan dalam RPJMD 2018-2023.

============================================================
============================================================
============================================================