Ketatkan Pengawasan, Untuk Ciptakan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Bersih dan Transparan

BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengetatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintahan serta pengelolaan keuangan di Kabupaten Bogor, guna menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, salah satunya melalui penguatan kerjasama antara Pemkab Bogor dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor.

Itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung terkait penanganan pengaduan masyarakat yang terindikasi korupsi, acara dilakukan secara daring, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/23).

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, selain menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung, juga dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh Inspektur se-Indonesia untuk bersama-sama melakukan pengawasan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

“Ini akan kami tindaklanjuti dengan membuat Mou dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor, rencananya akan kami lakukan pada akhir Februari 2023 nanti,” ungkap Plt. Bupati Bogor usai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung, secara daring di Ruang Rapat I Setda.

Iwan menyatakan, adanya Mou di tingkat pemerintah pusat tentunya bisa memberikan pendampingan, pengawalan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan di Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan di daerah senantiasa sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

“Setelah dibuat MoU ini kita bisa laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, ada kepastian dan kenyamanan, karena Mou itu dibuat untuk menguatkan kerjasama supaya bersih dari korupsi, dan juga ada kenyamanan dari Kepala Daerah didalam melaksanakan kegiatan,” tegas Iwan Setiawan.

Secara daring, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerjasama, sinergitas lintas sektoral di antara kementerian/lembaga yang ada, dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkapi.

============================================================
============================================================
============================================================