pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Aksi keji dilakukan seorang pria di Tanjung Balai yang tega menganiaya ayah kandungnya Syaripudin (59) hingga babak belur. Penyebabnya hanya gara-gara tak dikasih uang untuk membeli narkoba. Pria keji tersebut berinisial FR (31).

Ayahnya pun melaporkannya ke polisi karena tak terima atas perlakuan sang anak. Alhasil, pelaku ditangkap atas laporan ayahnya bernomor LP/B/11/2023/SPL/Polsek DTB/Polres T.Balai/Poldasu/tanggal 24 Januari 2023.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

Pihak kepolisian yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan.

“Pelaku berinisial FR sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (27/1/2023) sore.

Peristiwa terjadinya penganiayaan itu di dalam rumah korban di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 22 April 2024

“Pelaku mengambil pisau dari dapur rumah korban dan mengejar korban sambil mengatakan “Ku Bunuh Kau Nanti”,” kata Ahmad.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga memukuli korban berulang-ulang di bagian kepalanya.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan memar di bagian kepala korban, lalu korban datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan/laporan polisi,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================