Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Tentunya tahun ini penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.

Berikut syarat pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023:

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & mikro.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  • Seluruh pendaftaranKartu Prakerja melalui laman https://www.prakerja.go.id/
BACA JUGA :  Kompetisi Mobil RC, Salurkan Hobi di Bulan Ramadan

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

  1. Anda dapat mendaftarkan akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir, e-mail, dan password.
  2. Setelah melengkapi seluruh data diri dengan benar, lakukan verifikasi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP dan foto wajah.
  3. Selanjutnya verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP, dan klik Lanjut.
  4. Sebelum memilih gelombang, Anda wajib mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD) atau soal kemampuan belajar (SKB).
  5. Untuk mendaftar pada program yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang.
BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Setelah itu, jika pendaftaran Kartu Prakerja 2023 telah selesai, dan Anda dapat menunggu pengumuman kelolosan yang akan disampaikan secara resmi melalui dashboard di masing-masing peserta. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================