Gawat! Siswi di Kabupaten Bogor Banyak yang Hamil Duluan, Pengadilan Agama Kebanjiran Surat Dispensasi Nikah

hamil duluan

BOGOR-TODAY.COM –  Inilah kondisi anak sekolah saat ini, akibat pacaran dan pergaulan bebas,banyak siswi yang hamil duluan, alhasil Pengadilan Agama Kabupaten Bogor pun kebanjiran surat permohonan dispensasi nikah dari para pelajar itu.

Kabupaten Bogor terus mengalami peningkatan ajuan dispensasi kawin dari tahun ke tahun, akibat banyaknya siswi yang hamil duluan, hal itu terlihat dari surat permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama.

Pengadilan Agama Kabupaten Bogor mencatat, jumlah pengajuan surat permohonan dispensasi nikah mengalami peningkatan sejak 2019 hingga 2023 ini. Mirisnya, pengajuan itu dilakukan oleh pasangan di bawah umur alias pelajar, karena hamil duluan.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 14 Mei 2024

Dari laporan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama kabupaten Bogor tercatat, tahun 2019 sebanyak 136 kasus.

Jumlah ini meningkat pesat pada tahun 2020 menjadi 387 pengajuan. Sempat menurun sedikit pada tahun 2021 sebanyak 362 dan di tahun 2022 sebanyak 295 surat permohonan dispensasi nikah yang diajukan siswi yang hamil duluan.

Menjelaskan fenomena ini, Panitera Pengadilan Agama kabupaten Bogor, Pariyanto menjelaskan, kebanyaknya pengajuan surat permohonan dispensasi nikah didominasi oleh pelajar, alasannya pihak perempuan sudah hamil duluan.

“Selama untuk kebaikan dan masa depan kedua pasangan, hakim tidak akan segan mengabulkan permohonan dispensasi nikah dari pelajar yang hamil duluan,” kata Pariyanto.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Namun sebelumnya, pihak Pengadilan Agama terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah untuk memberikan pengawalan terhadap pasangan di bawah umur itu, terutama bagaimana menjamin anak dalam kandungan tetap sehat.

Meski permohonan pernikahan dibawah umur itu disetujui, namun pihak Pengadilan Agama Kabupaten Bogor tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan pencegahan maraknya anak di bawah umur yang hamil duluan.

“Kami dengan pihak Pemkab Bogor terus melakukan upaya pencegahan abar pernikahan dibawah umur tidak terjadi akibat hamil duluan,” pungkasnya.

 (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================