Dijelaskan Budhi, bahwa tera timbangan tersebut dilakukan oleh Perumda PPJ bekerjasama dengan UPTD Meteologi di bawah Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor.

Budhi menjelaskan, untuk tenaga Juru timbang bisa di lakukan secara mandiri, yang nantinya akan membantu metrrologi berupa pendataan UTTP di pasar Perumda PPJ. Artinya mampu melakukan pemeriksaan UTTP secara berkala dan ringan karena telah  diikut sertakan untuk pelatihan juru timbang pada tahun 2022.

“Waktu itu yang ikut pelatihan ada 16 orang dan yang lulus ada 15 orang, jadi dalam tera timbang itu bisa ikut pengawasan, pendataan dan sebagainya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hasil Uber Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Takluk dari Jepang

Masih kata Budhi, dalam kegiatan tera itu meliputi tiga poin, pertama pemeriksaan, itu bisa dilakukan dari Perumda PPJ atau bisa dari Metrologi, kedua pengujian dan pembuat tera. “Jadi pengujian ini bisa di lakukan metrologi dan di awasi sama kita. Itu salah satu poin yang didapat dari pelatihan juru timbang,” tuturnya.

Trus poin ke tiga lanjut Budhi, pembuat tanda tera, hal itu diberikan setelah dilakukan pemeriksaan, pengujian dan penguatan tera. Menurutnya tanda tera itu ada dua, pertama yang dipantek seperti patri jadi paten dan kedua ada yang berupa segel.

BACA JUGA :  Manajer 'Hotmen' Bogor Akhirnya Ditangkap Usai Gelapkan Uang, Dipakai Buat Judi Online

“Tanda teranya, kalau timbangan elektronik pakai segel, kalau timbangan meja atau yang biasa pedagang pakai itu langsung dipatri,” ungkapnya.

Tera timbangan tahap pertama dilakukan di Pasar Bogor dengan jumlah total 300 pedagang karana waktunya terbatas hanya 8 hari, dan selanjutnya akan dilaksanakan di Pasar Padasuka.(*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================