Sengketa Lahan Sekolah Mengganggu Kegiatan Belajar Siswa, Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Turun Tangan

komisi

BOGOR-TODAY.COM – Sengketa lahan SDN 1 Pancawati, Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor bikin geram komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, pasalnya mengganggu kegiatan belajar siswa.

Ahli waris pemilik lahan itu menggugat pihak sekolah untuk mengambil tanah warisan tersebut, membuat DPRD Kabupaten Bogor pun turun tangan.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim mengatakan, seharusnya masalah tersebut bisa diantisipasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

“Harusnya ini tidak terjadi, Disdik pasti punya data lahan itu milik siapa, kenapa ini dibiarkan terjadi, kasihan siswa yang mau belajar,” kata Muad.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 21 April 2024

Menurut Muad, ahli waris memiliki hak untuk menggugat atau mengambil kemabli lahan itu, asalkan memiliki bukti dan data yang cukup.

“Sekarang kan sudah masuk di Pengadilan, biar nanti pengadilan yang memutuskan, apakah punya ahli waris atau milik aset daerah,” kata Muad.

Kasus serupa kerap terjadi di Bumi Tegar Beriman ini, namun tidak pernah dijadikan pembelajaran yang baik oleh DIsdik.

BACA JUGA :  Kembang Kol Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan

“Saya minta Disdik Kabupaten Bogor mulai mengiventarisir seluruh aset milik sekolah, jangan sampai kasus ini terus berulang-ulang,” tegas pilitisi PDIP itu.

“Kita di Komisi IV sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Disdik untuk membahas persoalan ini. Bahkan kita telah meminta Disdik mendata mana saja sekolah yang merupakan aset daerah, yang bermasalah dan yang belum disertifikasi,” paparnya.

============================================================
============================================================
============================================================