Kabupaten Bogor Terbaik Kedua Pada Tata Kelola Sekretariat CSR Di Jawa Barat

kabupaten bogor

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor meraih penghargaan terbaik kedua pada Tata Kelola Sekretariat Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan di Jawa Barat. Penghargaan diserahkan pada Musrenbang Jawa Barat tahun 2023, di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (21/3/2023).

Hadir mewakili Plt. Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, didampingi Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor. Sementara itu, peraih terbaik ketiga yakni Kota Bandung, terbaik kedua diraih Kabupaten Bogor, dan terbaik pertama diraih Kabupaten Karawang.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada kesempatan Musrembang Jawa Barat tahun 2023 mengungkapkan, ini adalah Musrenbang terakhir yang lebih menekankan pada recovery setelah pandemi Covid. Ada pencapaian kurang lebih 500 penghargaan di berbagai bidang yang diraih Jawa Barat. Pembangunannya luar biasa, yang kurang-kurang akan disempurnakan, salah satunya infrastruktur jalan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 17 April 2024

“Selama 5 tahun saya memimpin Jawa Barat, ada namanya disrupsi Covid sehingga banyak tujuan-tujuan pembangunan yang terkendala. Atas nama pribadi dan pemerintah saya menghaturkan permohonan maaf, di tahun terakhir ini jika ada beberapa yang kurang. Jawa Barat akan terus bergerak maju, siapapun pemimpinnya insyaAllah akan menjadi yang lebih baik,” ujar Ridwan Kamil.

BACA JUGA :  Labu Siam Ternyata Punya 12 Manfaat untuk Kesehatan, Simak Berikut Ini

Ridwan Kamil menambahkan, yang terakhir, atas instruksi dari Presiden dan Kementerian, Jabar juga melarang peredaran thrifting barang-barang atau baju bekas yang mengganggu ekonomi UMKM kita di skala mikro.

“Saya mendukung apa yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, sehingga produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tandas Gubernur Ridwan Kamil. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================