Ruko Pakaian Bekas Digerebek Polisi  

pakaian bekas

BOGOR-TODAY.COM –  Ruko pakaian bekas import di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat Digerebek Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait importasi pakaian bekas.

BACA JUGA :  Pisang Kuah Santan yang Lezat untuk Takjil Praktis di Tanggl Tua

Menurut Whisnu penindakan itu dilakukan di dua tempat di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.

“Di sembilan ruko kami temukan adanya balpres (satuan per karung padat untuk tempat pakaian-pakaian bekas, red) dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” bebernya kepada wartawan.

============================================================
============================================================
============================================================