Perumda Pasar Pakuan Jaya

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Keberadaan pedagang sepatu dan sandal spesialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah menjadi perhatian serius Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Kepala Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya Hilman mengatakan, bahwa berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban bahwa mereka hanya boleh mengkal atau berjualan hingga Pukul 07.00 WIB.

“Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah bersih, harus meninggalkan tempat,” kata Hilman.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

Dijelaskannya bahwa pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya dibulan Ramadan tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya.

Menurut Hilman bahwa mereka itu awalnya berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya hanya sekitar 5-6 pedagang, tapi saat memasuki bulan Ramadan bertambah pedagang musiman, menjadi 9-10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 Pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

Diakui Hilman, bahwa para pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan Perumda Pasar Pakuan Jaya, dan sejauh ini managamen Unit Blok AB, sudah melakukan sosialisasi, tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================