
“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam tujuh harus bersih maka harus dipatuhi,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Kaur Operasional Unit Blok AB Heru, dia mengaku, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban.
“Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal spesialis subuh ini sudah ada sejak lama.
Dan untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya juga konsisten, melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban.
“Dari sebelum bulan puasa kami sudah instruksikan, bahwa jam 7 pagi itu mereka harus sudah tidak berjualan, mereka harus pergi dari area parkir,” ucapnya.
Namun lanjut dia, namanya pedagang di lapangan selalu terjadi dinamika. “Setiap hari kami selalu turun, kami tegaskan bahwa mereka tidak boleh ada setelah di atas jam 7 pagi,” tuntasnya. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















