
“Dan bagi ASN yang memenuhi syarat, harus diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi. Semakin cepat, tentu semakin baik untuk karir mereka,” katanya.
Rudy merasa yakin, jika diberi kesempatan dan perlakuan yang adil, ASN di Kabupaten Bogor banyak yang berkualitas dan kompeten untuk menempati jabatan tertentu. Karena itu, kesempatan tersebut harus dibuka selebar-lebarnya.
“Jangan terlalu dibawa ke ranah politik praktis, politik dukung mendukung calon di pemilu atau di pilkada. ASN kita harus diberi kesempatan yang sama, sesuai dengan kemampuan dan kepangkatannya,” kata Rudy.
Selain itu, proses pengisian jabatan memang harus dilakukan segera mengingat masa jabatan kepala daerah periode 2018-2023 akan segera berakhir, pada akhir Desember tahun ini.
Sementara kepala daerah menjabat tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis mengutak-atik ASN, pada enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Kepemimpinan daerah, pada awal hingga akhir 2024, lanjut Rudy akan dijabat oleh Pj atau penjabat sementara yang kewenanangannya juga terbatas.
“Jangan sampai kepemimpinan yang sekarang meninggalkan terlalu banyak jabatan kosong dan membuat karir ASN kita menjadi macet,” tegasnya.
Sekedar diketahui, saat ini sejumlah jabatan eselon II terpaksa diisii oleh Plt yakni, Kepala Dinas Tanman Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Asisten Adminitrasi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Tahun ini, Disdukcapil dan Dinas Arsip dan Perpustakaan, juga akan mengalami kekosongan karena dua kepala dinas yang saat ini menjabat akan pensiun, yakni Bambang Setiawan dan Tb Luthfi Syam akan pensiun. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















