
Sepuluh UMKM itu, lanjut dia, dipilih oleh Indocement karena produk-produk yang dihasilkan telah memenuhi standar laik jual, baik dari segi kualitas, kemasan, dan kapasitas produksi yang sudah mumpuni.
“Kedepannya Indocement akan terus mendorong peningkatan kapasitas UMKM dari 12 desa mitra untuk terus berkembang. Salah satu usaha yang dirintis adalah dengan menjadikan Indocement Harmony Corner sebagai galeri produk UMKM sekaligus inkubator dalam memfasilitasi kelengkapan UMKM agar siap produknya untuk dipasarkan di retail modern,” papar Marcos.
10 UMKM yang mendapatkan sertifikat HaKI dari hasil pendampingan Indocement :
- Keripik Tempe Tiga Saudara 354 (Desa Gunung Putri)
- King Keripik Teh Yati (Desa Tajur)
- Singkong Keju GP(Desa Gunung Putri)
- Bufati Keripik Pisang Kepok (Desa Nambo)
- Camilan Zoomed (Kelurahan Puspanegara)
- Iffazuna Snack ( Desa Hambalang)
- Dawiyah Snack Kress ( Desa Pasirmukti)
- Denava Cake and Donut (Desa Citeureup)
- Nurida Bakery ( Kelurahan Puspanegara)
- JKML Production Logam (Desa Tarikolot)
(*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















