BOGOR-TODAY.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor, Rabu (12/4/2023). Dalam kunjungan tersebut, Rombongan DPR RI dipimpin oleh Anggota MKD DPR RI, Sartono Hutomo dan Imron Amin turut memberikan sosialisasi terkait dengan tugas fungsi dan wewenang MKD, sosialisasi hak imunitas wakil rakyat dan TNKB khusus anggota DPR RI.
Kunjungan MKD DPR RI pun diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kejari Kota Bogor, Waito Wongateleng.
Dalam sambutannya, Sartono menerangkan fungsi dan wewenang MKD DPR RI terdiri dari menyusun dan menetapkan kode etik bagi anggota DPR RI, melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota DPR RI, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menjaga marwah lembaga DPR RI.
MKD DPR RI memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan BK DPRD Kota Bogor. Sehingga, Sartono berharap, dengan adanya kunjungan ini, BK DPRD Kota Bogor bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tupoksi yang ada.