“Sampai sekarang belum beres semuanya dilelang. Maka dari itu, kalau tidak sesuai antara kenyataan dengan apa yang dijadikan acuan, pasti kami akan berikan catatan. Termasuk dengan yang lalu juga gitu,” tegasnya.
“Rekomendasi terakhir adalah 2022 diantaranya yakni blacklist semua pihak ketiga yang memang bermasalah. Mulai dari molor, tidak sesuai jadwal, eksekutornya kan tetap eksekutif,” papar dia
Hingga saat ini, kata dia, Pemda Kabupaten Bogor masih belum maksimal merealisasikan lelang di awal-awal bulan pada tahun APBD.
“Sebagian sudah dilelangkan, tapi kalau masih juga kita punya forum setelah LKPj ini. Kita tentu tidak akan sembarangan memberikan masukan,” katanya.
“Semua itu resmi, tertulis dan ada bukti sehingga pertanggung jawaban kami sebagai fungsi pengawasan ini loh buktinya, kami turun dan ini catatannya,” imbuh dia.
“Ini bentuk rekomendasinya, kalau tidak di tindaklanjutioleh Pemda akan kami tegur lagi keras,” tegas wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor itu. (*)