“Yang penting pemda jelas memfasilitasi dari segi tempatnya, gitu kan,” kata politisi dari Partai Gerindra itu.
Oleh karenanya, Rudy Susmanto meminta Pemkab untuk melakukan pengorganisasian mengenai apa-apa saja yang harus dilakukan dengan mengambil keputusan secara bersama.
“Tinggal pemerintah memfasilitasi tempatnya, perizinannya, nanti pengarahannya bagaimana titik mana aja yang akan terbuang ke sana. Semua bisa dibicarakan secara musyawarah dan mufakat, tergantung niatnya,” imbuh dia.
Sebagai informasi, TPAS Galuga yang berada di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sendiri diketahui merupakan milik Pemerintah Kota Bogor.
Wacana terkait Pembuatan TPAS Nambo hingga sekarang juga tak kunjung dilakukan karena sejumlah persoalan. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News