Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Singgung Ketersediaan TPAS

DPRD_RUDY SUSMANTO-8
Ketua DPRD kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyoroti ketersediaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di lingkup Bumi Tegar Beriman.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sebenarnya sudah mengajukan TPAS sejak lama

Namun, kata Rudy Susmanto, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum merealisasikan pembangunan TPAS dikarenakan permasalahan anggaran.

“Kalo dari dinas si udah ngajuin, cuma kan terlepas dari tim anggaran TPAD nya,” kataRudy Susmanto, Selasa 6 Juni 2023.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa berkolaborasi dengan pihak ketiga sehingga tak melulu berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

“Misal, lebih baik dibangun oleh pihak ketiga, dikerjasamakan. Jadi tidak semua itu harus pake anggaran APBD selagi bisa pihak ketiga kenapa tidak,” ucap Rudy Susmanto.

Menurutnya, Pemkab Bogor harus lebih serius lagi untuk memfasilitasi TPAS ini agar, sampah dapat dikelola dengan baik.

“Yang penting pemda jelas memfasilitasi dari segi tempatnya, gitu kan,” kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Oleh karenanya, Rudy Susmanto meminta Pemkab untuk melakukan pengorganisasian mengenai apa-apa saja yang harus dilakukan dengan mengambil keputusan secara bersama.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor di Kudus Tertabrak Truk saat Hendak Menyalip

“Tinggal pemerintah memfasilitasi tempatnya, perizinannya, nanti pengarahannya bagaimana titik mana aja yang akan terbuang ke sana. Semua bisa dibicarakan secara musyawarah dan mufakat, tergantung niatnya,” imbuh dia.

Sebagai informasi, TPAS Galuga yang berada di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sendiri diketahui merupakan milik Pemerintah Kota Bogor.

Wacana terkait Pembuatan TPAS Nambo hingga sekarang juga tak kunjung dilakukan karena sejumlah persoalan. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================