Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap pria tersebut.

“Masih kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kepada polisi, MSFS mengaku saat itu melihat kondisi kotak amal dalam keadaan tidak terkunci sehingga, dirina ada kesempatan untuk mengambil sejumlah uang tersebut.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Raihan WTP Dua Kali Berturut-turut

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25 ribu. (Mutia Dheza Cantika)

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================