Satpol PP Kabupaten Bogor Mandul, Tidak Berani Tertibkan Baliho Parpol ‘Nakal’ Masih Bertengger di Jalan Tegar Beriman

BALIHO SATPOL PP
Baliho atau alat peraga kampanye yang terpampang di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (FOTO : Mutia/bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor belum melakukan penindakan terkait dengan adanya baliho Partai Politik (Parpol) yang masih terpampang jelas di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.

“Kemarin kita sudah komunikasi. Jadi kita belum bisa melakukan penindakan,” kata Sekertaris Satpol PP Iman Wahyu Budiana, Kamis 8 Juni 2023.

Ia menyebut, pihaknya akan memboyong instansi lainnya terlebih dahulu mengenai ketetapan peraturan pemasangan baliho parpol di Kabupaten Bogor.

Setelah penetapan peraturan itu, kata dia, barulah dilakukan penegakkan jika ada yang tidak sesuai.

“Jadi nanti kita akan sama-sama mengenai peraturannya, semua kan sudah ada dari KPU dan Bawaslu. Ada aturannya dan tidak boleh lebih dari sekian meter di setiap partai, kalau tidak salah seperti itu,” papar dia.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Dalam hal ini, dirinya belum menegaskan kapan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan itu akan dibersihkan di kawasan Pemda Kabupaten Bogor.

“Insya allah semua kecamatan ditertibkan. Kalau saya di Satpol PP misalkan ada instruksi untuk diamankan kita amankan. Menunggu lah dari Bawaslu,” tandas Iman.

Oleh karenanya, Iman mengaku, pihaknya hanya dapat menunggu keputusan terkait kepastian hukum mengenai penertiban alat peraga kampanye tersebut.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

“Sekarang kan kita belum mulai. Jadi kalau tidak salah ada pasalnya nanti saya cek lagi ada pasal disitu. Disebutkan bahwa nanti akan dilaksanakan setelah adanya putusan saat mulai berkampanye,” ujarnya.

Kendati demikian, alat peraga atau baliho yang berjejer di Jalan Tegar Beriman sendiri terlihat merusak pemandangan serta, keestetikan lingkungan.

Ditambah, banyaknya bendera parpol yang ditancap secara acak juga nampak merusak struktur tanah di sekitar taman sepanjang Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================