Ini 6 Hal Yang Menyebabkan Hewan Kurban Tidak Boleh Dijadikan Qurban

Adapun enam hal yang tidak boleh terdapat pada hewan kurban adalah sebagai berikut:

  1. Hewan yang buta salah satu matanya
  2. Hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya itu terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak dengan sangat kuat
  3. Hewan yang sakit Seperti sakit yang tampak jelas yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak
  4. Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya
  5. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya
  6. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya, sedangkan hewan yang pecah atau patah tanduknya itu sah digunakan berqurban, begitu pula hewan yang tidak memiliki tanduk.
BACA JUGA :  230 Truk Sampah Menumpuk di Kali Baru, Pemkab Bogor Kerahkan Puluhan Armada dan Alat Berat

Hewan kurban itu diperbolehkan disembelih mulai kira-kira lewatnya waktu yang cukup untuk melakukan dua rakaat dan dua khutbah yang cepat terhitung dari terbitnya matahari pada saat hari Idul Adha.

Hewan kurban juga boleh disembelih sampai terbenamnya matahari pada ahir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

BACA JUGA :  Suplemen Rambut, Kulit, dan Kuku: Manfaat vs Risiko yang Perlu Diketahui

Sementara waktu penyembelihan hewan kurban yang utama adalah ketika matahari kira-kira tingginya sudah ada satu tombak dalam pandangan mata pada saat hari raya Idul Adha. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Sumber : NU Online

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================