Terkait LHP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto : Jangan Sampai Pemkab Bogor Tak Dapat Opini WTP

DPRD_RUDY SUSMANTO-3
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta pihak eksekutif untuk segera membenahi catatan.

Karena, menurut catatan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaaan BPK DPRD Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor terancam tidak dapat opini WTP lagi.

Akibat temuan minor tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto memprediksi Pemkab Bogor terancam tidak dapat opini WTP lagi yang menjadikannya dua tahun berturut-turut.

Akibat terancam Kabupaten Bogor tidak dapat opini WTP lagi, lembaga legislatif daerah meminta eksekutif agar hal tersebut tidak menjadi warisan yang kurang baik untuk pasangan kepala daerah selanjutnya.

Informasi yang dihimpun, jumlah temuan dugaan kerugian negara pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp42 miliar.

BACA JUGA :  Sambut HUT Lorin Sentul Hotel ke-13, Beragam Kegiatan Sukses di Gelar

Dimana Rp3 miliar tersisa yang belum dibayarkan oleh rekanan kerja Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Lalu, pada tahun anggaran 2022 jumlah temuan dugaan kerugian negara yang harus dikembalikan oleh rekanan kerja Pemkab Bogor mencapai Rp8 miliar.

Catatan Atau Temuan BP

Dia menuturkan, BPK bekerja berdasarkan undang-undang hingga wajar apabila mereka tidak memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Pemkab Bogor.

“Oleh karena itu, catatan atau temuan yang tertuang dalam LHP harus selesai dalam kurun waktu 60 hari setelah buku LHP diserahkan atau sebelum akhir tahun ini,” tutur Rudy Susmanto.

Sedangkan, Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Hanafi bersyukur sebagian rekanan kerja SKPD maupun OPD sudah mulai mengembalikan dugaan kerugian negara.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

Dia merinci, rekanan kerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Pemcam Caringin, dan Pemcam Citeureup sudah mulai mengembalikan dugaan kerugian negara,” kata Muhammad Hanafi.

Politisi senior Partai Demokrat itu pun mengharapkan rekanan kerja Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) diharapkan juga akan menyusul mengembalikan dugaan kerugian negara tersebut.***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================