Presiden Jokowi Cabut Satus Pandemi Covid-19 jadi Endemi

BOGOR-TODAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu, dinyatakan Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu 21 Juni 2023, Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19.

“Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan jika keputusan mencabut status pandemi Covid-19 ini diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

“Zero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status Public Health Emergency of International Concern,” ujarnya.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Jokowi juga tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tambah Jokowi.

Kasus Covid-19 di Indonesia sendiri pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Sejak saat itu, pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk mencegah dampak Covid-19.

Setelah melalui 3 tahun yang cukup berat, Indonesia berhasil melewati masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Kenapa Banyak Orang Tidak Merasa Lapar di Pagi Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi

WHO juga mengakhiri status darurat kesehatan publik setelah tiga tahun dan menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023, melansir dari CNN.

Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.

Endemi merupakan keadaan di mana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu. Contohnya seperti penyakit DBD.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================