Jokowi menyebutkan jika keputusan mencabut status pandemi Covid-19 ini diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.
“Zero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status Public Health Emergency of International Concern,” ujarnya.
Jokowi juga tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tambah Jokowi.
Setelah melalui 3 tahun yang cukup berat, Indonesia berhasil melewati masa pandemi Covid-19.
WHO juga mengakhiri status darurat kesehatan publik setelah tiga tahun dan menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023, melansir dari CNN.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















