Inilah 5 Larangan Bagi Orang Yang Berkurban, Nomor 2 Sering Terjadi Di Masyarakat

LARANGAN BAGI YANG BERKURBAN
Menurut Islam, berkurban adalah salah satu bentuk bukti rasa syukur kepada Allah, sebagaimana Allah berfirman dalam Alqur’an. (FOTO : Dok. Bogor Today)

BOGOR-TODAY.COM – Memasuki bulan Dzulhijjah dianjurkan untuk menunaikan ibadah berkurban. Namun, tahu kah anda ada 5 larangan bagi orang yang berkurban.

Meski berkurban adalah ibadah yang dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah setelah sholat Idul Adha dan juga boleh dilakukan hingga hari tasyrik usai yaitu 13 Dzulhijjah, namun patut di perhatikan pula larangan bagi orang yang berkurban.

Menurut Islam, berkurban adalah salah satu bentuk bukti rasa syukur kepada Allah, sebagaimana Allah berfirman dalam Alqur’an :

“Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu.

Dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (QS. Al-Kausar: 1-3).

Bagi Mama dan keluarga yang ingin melaksanakan ibadah tersebut ada baiknya mengetahui larangan bagi orang yang berkurban, apa saja yang terdapat dalam ibadah tersebut.

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Berikut larangan bagi orang yang berkurban berdasarkan beberapa sumber kajian media ini.

 

  1. Dilarang memotong kuku dan rambut bagi mereka yang ingin berkurban

Orang yang hendak berkurban dilarang memotong kuku dan rambut saat mulai memasuki tanggal 1 Dzulhijjah hingga sampai jadwal hewan kurban disembelih.

Hal tersebut berdasarkan hadis dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya” (HR Muslim no 1977).

Larangan tersebut juga mencakup tidak boleh mencukur gundul atau sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak.

Dan, aturan ini hanya berlaku bagi yang berkurban sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berqurban untuk dirinya dan keluarganya.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Namun beliau tidak menyuruh anggota keluarganya untuk tidak memotong kuku maupun rambut mereka.

 

  1. Dilarang memberi upah tukang jagal dengan hewan sembelih

Dibolehkan memberi upah tukang jagal asalkan upah tersebut tidak diambil dari hasil sembelihan hewan kurban.

Sebab hal ini dilarang karena dianggap sama saja menjual bagian kurban. Larangan tersebut berdasarkan hadis yang mengatakan :

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan bahwa beliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya.

Dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana.

Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan menjabarkan bahwa hasil kurban diberikan kepada tukang jagal karena statusnya yang miskin.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================