Dia mengaku, bahwa saat ini sudah ada beberapa orang yang daftar untuk berjualan di Pasar Pamoyanan, dan bagi warga yang akan mendaftar agar bisa mendatangi kantor Unit Padasuka dan Tanah Baru, karena kantor unit Pasar Pamoyanan itu masih bersatu.
Tetapi kata Denny, untuk penghuni Pasar Pamoyanan nantinya akan dikenakan biaya sewa dengan tarif berdasarkan SK Direksi. Berbeda dengan Pasar Tanah Baru yang tidak dibebankan biaya sewa.
“Iya, kalau di Pasar Pamoyanan itu ada kewajiban pedagang membayar sewa kios, beda dengan Pasar Tanah Baru pedagang hanya dikenakan bayar Service Carge karena gedungnya dibangun oleh pemerintah pusat melalui bantuan kemendag ,” ungkap Denny beberapa waktu lalu.
Untuk pembangunan Pasar Pamoyanan ditargetkan selesai sekitar Bulan Oktober 2023. “Untuk target pembangunannya kejar-kejaran dengan Pasar Jambu dua, sekitar Oktober, jadi smoga bisa beroperasi awal tahun 2024,” tandasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News