Pemkot Bogor Tiru Pengolahan Sampah TPST di Denpasar

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali.

BOGOR-TODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali, pada Kamis 22 Juni 2023.

Diantaranya yakni TPST Tahura 1 & 2 di Denpasar Selatan dan TPST Kesiman Kertalangu di Denpasar Timur. Di sana, jajaran Pemkot Bogor diperlihatkan bagaimana pengelolaan sampah yang diubah menjadi bahan bakar alternatif yang terbuat dari serbuk kayu atau Wood-Pellet.

Bahkan, di TPST Tahura 2 pun, olahan sampah yang berasal dari limbah organik kota disulap menjadi bahan pakan untuk maggot.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 4 Mei 2024

“Hari ini kita mendapatkan banyak sekali inspirasi yang luar biasa dari Kota Denpasar, dimana Kota Denpasar ini sebetulnya sudah mewujudkan mimpi-mimpi banyak orang termasuk masyarakat yang cinta kepada lingkungan,” kata Dedie di sela kunjungan.

Sambungnya, bahwa pengolahan sampah di Kota Denpasar saat ini sudah memasuki tahap yang sangat maju dan luar biasa yang diimpikan oleh semua wilayah di Indonesia. Namun, Pemkot Bogor juga memiliki niat membuat sebuah instalasi pemrosesan Refused Derived Fuel (RDF).

BACA JUGA :  Melonguane Sulut Guncang Gempa Magnitudo 4,6

“RDF itu jumputan padat sebagai pengganti batubara. Nah ini yang sebetulnya bisa menjadi bahan bakar masa depan. Kalau kita bicara global warming, RDF ini lebih ramah lingkungan. Termasuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang selama ini kita hadapi, yakni sampah,” tegas Dedie.

Sampah di Kota Bogor yang setiap hari diproduksi, kata Dedie, harus ada solusi yang komprehensif. Untuk itu, Dedie berharap apa yang diikhtiarkan oleh Kota Bogor bisa terlaksana demi penanganan sampah yang lebih baik lagi.

============================================================
============================================================
============================================================