
“Termasuk di dalamnya PUPR, banyak dinas lain. (Temuannya paling besar?) engga, silahkan cek pak Teuku (kepala BPKAD Kabupaten Bogor),” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya menuturkan, ada temuan pada sejumlah dinas yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur atau proyek.
“PUPR, DPMTPSP, saya ga hafal nilainya. Yang paling besar tetap di PUPR karena, ada pekerjaan. Terus DPKPP dan beberapa kecamatan yang pembangunan gedung,” ucap Teuku.
Kemudian Teuku mengaku, ada sekitar Rp8 miliar kerugian negara yang ditemukan BPK-RI yang menyebabkan Pemkab Bogor kembali mendapatkan WDP. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















