Jadi Dinas Penyumbang Temuan Terbesar di WDP TA 2022, Kepala DPUPR Kabupaten Bogor Buka Suara

BOGOR-TODAY.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Soebiantoro buka suara perihal pemberitaan DPUPR menjadi penyumbang terbesar di Wajar dengan Pengecualian (WDP) tahun anggaran (TA) 2022.

Dalam hal ini, dirinya justru mengatakan rasa syukur meski telah mendapatkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat TA 2022 itu.

“Alhamdulillah temuan kita lebih bagus dari tahun lalu (2021),” kata Soebiantoro, Selasa 27 Juni 2023.

Dari temuan sebesar Rp8 miliar, BPK telah menemukan angka senilai Rp5 miliar pada proyek yang dilakukan PUPR Kabupaten Bogor sehingga, menyebabkan Kabupaten Bogor kembali mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) untuk kedua kali.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

Ia menyebut, temuan Rp5 miliar itu didominasi oleh proyek pembangunan jalan dan juga jembatan Bojonggede-Kemang atau yang dikenal dengan sebutan Bomang.

“Temuan Rp3 miliaran (Bomang) proyek yang lain ratusan juta,” jelas dia.

Disamping menjadi dinas penyumbang temuan terbesar dalam LHPBPK tahun anggaran 2022, Soebiantoro enggan mengakui hal tesebut.

“Termasuk di dalamnya PUPR, banyak dinas lain. (Temuannya paling besar?) engga, silahkan cek pak Teuku (kepala BPKAD Kabupaten Bogor),” ujarnya.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya menuturkan, ada temuan pada sejumlah dinas yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur atau proyek.

PUPR, DPMTPSP, saya ga hafal nilainya. Yang paling besar tetap di PUPR karena, ada pekerjaan. Terus DPKPP dan beberapa kecamatan yang pembangunan gedung,” ucap Teuku.

Kemudian Teuku mengaku, ada sekitar Rp8 miliar kerugian negara yang ditemukan BPK-RI yang menyebabkan Pemkab Bogor kembali mendapatkan WDP. ***

 

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================