kasus pembangunan RSUD Parung
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Sri Kuncoro. Foto : Mutia/Bogortoday

BOGOR-TODAY.COM – 25 orang saksi diperiksa Kejari Kabupaten Bogor soal dugaan kasus pembangunan RSUD Parung, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, menyampaikan dalam kasus yang melibatkan PT. Jasa Semanggi Enjiniring (JSE) sebagai kontraktor kini sudah masuk tahap pemberkasan.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Nafkah dan Harta Gana-Gini, Pertemuan dengan Anak Jadi Kunci Penyelesaian

“Sudah penyelidikan. Kemarin sudah ada komunitas dengan BPK pusat terkait kerugian negara, kita juga udah mulai pemberkasan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.

Ia menyebut, sebanyak 25 orang saksi dari berbagai pihak sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pembangunan RSUD Parung.

BACA JUGA :  "Bogor Belum Selesai Ditulis", Karya Sastra untuk Kabupaten Bogor

“Saksinya sekitar 25 ada pihak dari RS-nya, pihak luar, pihak terkait, kemudian pihak pengembangnya, kontraktor sudah. Kecuali yang satu itu dari jaya Surabaya,” beber Kuncoro.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================