Maka dari itu, Ruslan meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses laporan yang dilayangkan dan tidak tebang pilih dalam memproses hukum. Sebab, dikhawatirkan ujaran yang disampaikan oleh Panji akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mengenal Isabel Haugseng Johansen, Kekasih Erling Haaland yang Selalu Setia Memberikan Dukungan

Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Nanang Nurjamil. Kata Nanang, laporan yang dilayangkan itu merupakan bukti bahwa ulama tak diam dalam menyikapi perkataan Panji. Ia menilai, perkataan Panji berpotensi membuat gaduh masyarakat sehingga harus segera diproses oleh polisi.

BACA JUGA :  KONI Kabupaten Bogor Incar 166 Emas di Porprov Jawa Barat 2026

“Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang sehingga gaduh Kamtibmas kalau dibiarkan, khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu,” tuturnya. (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================