
Dadeng mengatakan, ada sedikitnya 1.100 guru honorer yang meminta untuk mendapatkan kejelasan terkait regulasi pengangkatannya.
“Jumlahnya tidak kurang dari 1.100 orang. Mudah-mudahan sinergitas ini bisa mempercepat mereka mendapatkan regulasi,” papar dia.
Sebagai informasi, penghapusan non- ASN ini berdasarkan UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 49/2018 yang memuat bahwa tidak ada lagi tenaga non-ASN pada akhir November 2023. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Penulis : Penulis: Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














